Senin, 15 Juni 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

GILA! 2 Restoran Cepat Saji Terkenal di Karawang Tunggak Pajak 10 Miliar, Ini Rinciannya

GW
Tim Redaksi
15/06/2026, 10:04 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
GILA! 2 Restoran Cepat Saji Terkenal di Karawang Tunggak Pajak 10 Miliar, Ini Rinciannya

Ilustrasi Pajak (Ist)

Langkah ini diambil melalui penerbitan surat kuasa khusus, menandakan keseriusan Pemkab Karawang dalam menyelesaikan persoalan ini.

Bantuan Kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan hingga penagihan yang efektif.

Situasi ini sontak mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk para pengamat.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, mendesak agar pemerintah daerah menunjukkan ketegasan yang lebih.

Advertisement

"Tunggakan pajak ini sudah berlangsung lebih dari setahun, mengapa masih dibiarkan saja?" ujar Asep dengan nada tajam.

"Jika sudah ditagih berulang kali namun tetap tidak dibayar, sudah seharusnya ada tindakan tegas," tambahnya.

Asep menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Karawang bersikap lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga sengaja menunggak pembayaran pajak.

Ia mengusulkan beberapa opsi sanksi yang bisa diterapkan.

Contohnya, pencabutan izin usaha atau bahkan penyegelan sementara sampai kewajiban pajak tersebut dilunasi sepenuhnya.

Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan.

Optimalkan Koordinasi, Tangkal Kebocoran PAD

Selain itu, Asep juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih optimal antara Pemkab Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang.

"Dengan koordinasi yang baik, setiap kali ada perusahaan yang menunggak pajak, masalah ini bisa langsung ditangani," jelas Asep.

Ia berharap agar proses penagihan tidak lagi memakan waktu lama, apalagi sampai bertahun-tahun seperti yang terjadi saat ini.

Penagihan pajak yang lancar sangat krusial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Advertisement
Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi