Senin, 15 Juni 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

GILA! 2 Restoran Cepat Saji Terkenal di Karawang Tunggak Pajak 10 Miliar, Ini Rinciannya

GW
Tim Redaksi
15/06/2026, 10:04 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
GILA! 2 Restoran Cepat Saji Terkenal di Karawang Tunggak Pajak 10 Miliar, Ini Rinciannya

Ilustrasi Pajak (Ist)

Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya tunggakan sebesar Rp10 miliar, jelas ini merupakan kerugian besar bagi kas daerah.

Seluruh pihak kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pemerintah daerah.

Apakah kedua restoran cepat saji ini akan segera melunasi kewajibannya, atau mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat?

Kita tunggu saja perkembangannya!

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi