News . 18/05/2026, 20:36 WIB

Hantavirus Mulai Diwaspadai, Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Khusus: Tingkat Kematian Bisa Tembus 60 Persen

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Berdasarkan data surveilans tahun 2025, terdapat 10 kasus konfirmasi Hantavirus di Indonesia yang tersebar di lima provinsi, termasuk Jawa Barat.

Khusus di Jawa Barat, dua kasus ditemukan masing-masing di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.

Temuan itu membuat pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi penularan dari hewan pengerat di lingkungan permukiman.

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai penting untuk mencegah munculnya kasus baru sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyakit zoonosis yang berasal dari tikus.

Upaya Pencegahan Hantavirus di Lingkungan Rumah

Untuk mengurangi risiko penyebaran Hantavirus, masyarakat disarankan melakukan langkah sederhana namun penting, seperti menjaga kebersihan rumah, membuang sampah secara rutin, serta memastikan tidak ada celah yang menjadi akses masuk tikus.

Selain itu, penggunaan masker dan sarung tangan saat membersihkan area tertutup atau kotor juga menjadi langkah penting untuk menghindari paparan partikel yang mungkin telah terkontaminasi virus.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dari pemerintah dan masyarakat, potensi penyebaran Hantavirus di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat dicegah sejak dini. (*)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com