News . 18/05/2026, 11:27 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini 18 Mei 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biaya Terbaru

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Selain layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas SIM.

Layanan perpanjangan SIM tersedia setiap Senin hingga Jumat di dua lokasi utama:

  • Satpas Deltamas
  • Satpas Kalimalang

Sementara itu, layanan tutup setiap hari Minggu.

Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, telah resmi beroperasi sejak Kamis, 22 Agustus 2019.

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka penuh untuk seluruh wilayah dalam waktu tertentu, syarat administrasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang tetap sama.

Syarat Membuat SIM Baru di Polres Metro Bekasi

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru di wilayah Kabupaten Bekasi, terdapat beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan.

Berikut syarat pembuatan SIM baru:

  • KTP asli yang sah
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat

Sedangkan pemohon perpanjangan SIM wajib membawa:

  • KTP asli yang sah
  • Fotokopi KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan sehat

Biaya Pembuatan SIM Baru di Kabupaten Bekasi

Masyarakat juga perlu mengetahui rincian biaya resmi penerbitan SIM baru sesuai ketentuan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Biaya SIM Baru

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com