News . 18/05/2026, 11:27 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Pastikan masa berlaku SIM belum habis saat mengurus perpanjangan. Jika masa berlaku terlewat, pemohon biasanya harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C dengan proses lebih mudah dan cepat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media