Hantavirus Mulai Diwaspadai, Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Khusus: Tingkat Kematian Bisa Tembus 60 Persen
Ilustrasi hantavirus
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperketat kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus meski hingga kini belum ditemukan kasus di wilayah tersebut. Langkah antisipasi itu dilakukan setelah muncul temuan kasus Hantavirus di sejumlah daerah, termasuk wilayah Jawa Barat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supria Dinata, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran resmi terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan hewan pengerat seperti tikus tersebut.
“Di wilayah kami memang belum ada puskesmas maupun rumah sakit yang melaporkan kasus Hantavirus. Namun kami tetap mewaspadai dengan langkah antisipasi, merujuk temuan kasus di DKI Jakarta,” kata Supria Dinata di Cikarang, Senin.
Pemkab Bekasi Minta Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Pengawasan
Pemerintah daerah menerbitkan surat edaran nomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus di Kabupaten Bekasi.
Melalui edaran tersebut, seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik diminta meningkatkan pengawasan dan memperkuat deteksi dini terhadap penyakit itu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga meminta tenaga medis lebih waspada terhadap pasien dengan gejala yang menyerupai beberapa penyakit lain. Gejala tersebut antara lain mirip leptospirosis, demam berdarah, tifoid, hingga gangguan pernapasan akut.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga diperkuat untuk memastikan kemungkinan infeksi Hantavirus yang berasal dari orthohantavirus dengan reservoir utama tikus dan curut.
Gejala Hantavirus yang Harus Diwaspadai
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami sejumlah gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai meliputi:
Gejala awal Hantavirus
- Demam
- Sakit kepala
- Nyeri badan