Terbongkar! Jaringan Sponsor dan Perusahaan Fiktif Jadi Biang Kerok Maraknya WNA China Ilegal di Bekasi
Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi temukan 78 WNA Ilegal dari China (KBE)
Jadi sponsor itu tidak bisa lagi menjamin WNA.
Jadi kita backlist melalui administrasi itu.”
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai pemasukan tenaga kerja asing ilegal.
Perusahaan Fiktif Jadi Kedok Penipuan Skala Besar
Tak hanya sponsor yang bertindak sendirian, Imigrasi juga menemukan indikasi adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan perusahaan fiktif.
Modus ini terbilang licik karena menggunakan perusahaan fiktif sebagai kedok untuk menutupi aktivitas penjaminan tenaga kerja asing ilegal.
Salah satu pola yang teridentifikasi adalah WNA bekerja di satu perusahaan, namun penjaminnya justru perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan langsung.
“Jadi, ini ada jaringan juga dari mereka itu, China State yang menggunakan,” ungkap Anggi.
“Perusahaan ini memanfaatkan WNA ilegal.
Tapi diberangkatkannya bukan oleh perusahaan itu, melainkan perusahaan lain.
Jadi, ini juga suatu modus.
Kita melihat ini suatu modus.”
Tujuan utama dari pola ini adalah untuk mengelabui pengawasan petugas imigrasi.
Dengan membagi satu kelompok WNA ke dalam beberapa perusahaan penjamin, mereka berharap tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, kecerdikan ini akhirnya terungkap saat petugas melakukan pengecekan lapangan.